Perancangan harta warisan sesuai dengan hukum Islam menjadi sebuah keharusan bagi setiap mukmin yang berakal sehat. Proses ini tidak hanya mengenai pembagian kekayaan setelah wafat seseorang, tetapi juga mencakup perencanaan yang matang mengenai pesan serta memastikan kebutuhan penerima waris dilindungi. Melalui prinsip-prinsip Islam, distribusi as